get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Mutasi di Pemkot Surabaya, Komisi A DPRD: Itu Hak Prerogatif Wali Kota

Senin, 20 Desember 2021 - 12:15:00 WIB
Mutasi di Pemkot Surabaya, Komisi A DPRD: Itu Hak Prerogatif Wali Kota
Anggota Komisi A DPRD Jatim Arif Fathoni. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta semua pihak tidak turut campur atas rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Alasannya, mutasi merupakan hak prerogatif wali kota. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, tak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk dari jajaran legislatif. 

"Kami di Komisi A DPRD Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini. Kami menghormati penunjukan wali kota dan wali kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot Surabaya. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota nantinya,” ujarnya, Senin (20/12/2021). 

Toni mengatakan, yang bisa dilakukan legislatif yakni mengontrol kinerja pejabat pascadilantik, apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota atau tidak, mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. 

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya ini lantas memberikan apresiasi kepada wali kota, yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot Surabaya. Asesmen merupakan cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang. Sebab, akan bisa diketahui the right man in the right place atau menempatkan orang sesuai keahliannya. 

"Asesmen ini bisa meminimalisir adanya isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat dalam memilih pejabat yang ditunjuk. Sebab setiap ada mutasi, rasa kekecewaan puas atau tidak puas pasti akan muncul. Isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat pasti akan dimunculkan orang yang merasa kecewa karena tidak ditunjuk menjabat pejabat," katanya. 

Bagi ASN yang kecewa, Toni mengingatkan, ASN telah terikat sumpah dan janji untuk selalu loyal terhadap pemerintah. "Kami ingatkan kembali sumpah setia ASN. Mereka harus siap ditempatkan dimanapun. Apalagi wali kota telah memilih cara ilmiah untuk memilih pejabat yang diinginkan. Jadi tidak alasan untuk kecewa," ujarnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut