Muncikari S Ditangkap, Polisi: Banyak PSK Artis Diduga Masuk Jaringan Pelaku

SURABAYA, iNews.id - Buron kasus prostitusi online yang merupakan muncikari PA, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan saat berada di tempat bersembunyiannya di kawasan Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pelaku berinisial S (Soni Dewangga) sudah diamankan petugas. Kini penyidik diminta mengembangkan dugaan kasus bisnis prostitusi artis tersebut berjalan.
Luki mengatakan, selain mendengarkan keterangan pelaku, penyidik juga akan membongkar digital forensik terhadap ponsel pelaku. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui para PSK (penjaja seks komersial) serta orang-orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini.
"Karena kita dapat laporan baru, orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya (Vanesa Angel), ternyata pindah ke kelompok ini," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (30/10/2019).
Penyidikan digital forensik juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan pelanggaran pidana ITE dalam kasus ini. Namun detailnya kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya. Ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim. Ditransfer kepada klien dan muncikarinya," ujar dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini antara lain PA (perempuan), JL (muncikari), dan YW (pengguna jasa).
Hasil penyelidikan polisi, PA sengaja didatangkan muncikari S dan JL dari Jakarta untuk melayani si pengguna jasa tersebut di sebuah hotel kawasan Kota Batu.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal