Mulai 7 November Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis Hanya dengan Bawa KTP

SUMENEP, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC). Lewat program ini warga yang berobat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus membayar.
Layanan pengobatan gratis ini diluncurkan dalam rangka Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep. Program ini akan mulai berlaku pada 7 November mendatang.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, Program UHC memiliki dua elemen penting, yakni, akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
“Sekarang ini kami resmi melauching dan mengumumkan bagi masyarakat bahwa kita sudah menyediakan pelayanan kesehatan gratis UHC,” katanya, Senin (31/10/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin