MUI Malang Sebut Ceramah Abuya Mama Ghufron Menyimpang
MALANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menyebut ceramah Abuya Mama Ghufron, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) yang viral di media sosial masuk kategori penyimpangan. Bentuk penyimpangan penceramah itu salah satunya mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir.
Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija menuturkan, ada 10 poin yang dikaji tim MUI terkait isi ceramah Mama Ghufron yang dinilai masuk kategori penyimpangan.
"Yang menemukan penyimpangan itu 10 poin, dari situ dilihat 10 itu, dicek videonya, dicocokkan dengan videonya cocok atau enggak," ucap KH Misno Fadhol Hija, Kamis (11/9/2024).
Dia menejelaskan, 10 poin kategori penyimpangan ceramah Mama Ghufron di antaranya, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam, kedua meyakini akidah atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar'i, ketiga meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran, dan mengingkari otentisitas atau kebenaran wahyu.
Kelima melakukan penafsiran Al Quran tidak berdasarkan kaidah ilmu tafsir, mengingkari hadits sebagai sumber hukum Islam, melecehkan atau merendahkan nabi, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir. Selain itu, mengubah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syari'at, dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil.
Adapun salah satu poin yang disebut KH Fadhol Hija, ceramah Abuya Mama Ghufron ada penyimpangan karena menafsirkan ayat Alquran tanpa berdasarkan kaidah ilmu tafsir.
"Menafsirkan sesuatu ayat Alquran. Itu ada, cuma salah satunya saja memenuhi ya masuk (katagori penyimpangan)," katanya.
Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Pada ceramahnya Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.
Pada video lain bahkan Abuya Mama Ghufron mengklaim bisa berbicara dengan malaikat Izrail, munkar nakir yang menanyai di alam kubur.
Video itu disebut telah dipotong-potong oleh orang tak bertanggung jawab di media sosial. Potongan video itu merupakan ceramah dan kajian agama yang diadakan rutin di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Video kontroversi ceramah ini menuai reaksi hingga akhirnya dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengaku akan memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Abuya Mama Ghufron.
Editor: Kastolani Marzuki