get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya

Senin, 14 Juli 2025 - 18:09:00 WIB
MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya
MUI Kota Malang mengeluarkan fatwa haram sound horeg karena banyak madharat bagi masyarakat. (Foto: iNews)

"Kita pelajari dulu putusan dari MUI Jatim dan segera kita terapkan di Kota Malang. Namun kita akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," katanya.

Sebelumnya, parade budaya dengan menggunakan sound horeg kembali menjadi perhatian usai parade budaya di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diwarnai gesekan.

Pada kegiatan yang berlangsung Minggu (13/7/2025) memperingati bersih desa untuk bulan Suro, sejumlah warga mengingatkan salah satu peserta yang membawa sound horeg untuk mengecilkan suaranya. Aksi keributan itu tidak meluas dan bisa dilerai oleh beberapa peserta dan warga sekitar lainnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut