Motif Pengamen Bunuh IRT di Pakis Malang, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp1 Juta
Senin, 22 Juli 2024 - 15:49:00 WIB
"Tersangka ini butuh uang Rp1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucap Gandha.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sunik (48) ibu rumah tangga (IRT) di Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku ternyata pengamen yang berdomisili di Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Sebelumnya, ibu rumah tangga bernama Sunik (48) ditemukan tewas oleh suaminya Juwanto, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.
Editor: Kastolani Marzuki