Motif Pembunuhan Janda Guru Les Piano di Jember karena Sakit Hati, Ini Kronologinya
JEMBER, iNews.id - Motif pembunuhan janda guru les piano di Jember akhirnya terungkap. Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega membunuh korban karena sakit hati tidak dipinjami uang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku meminjam uang untuk melunasi utangnya. Niat itu disampaikan setelah pelaku mengetahui uang dalam dompet korban yang cukup banyak.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, insiden itu bermula saat pelaku dipanggil korban untuk memperbaiki televisi yang rusak. "Namun setelah dicek ternyata televisi itu tidak dapat dibenahi, sehingga pelaku menyarankan membeli baru," kata AKP Komang, Rabu (19/1/2022).
Pelaku pun bersedia untuk mencarikan, hingga akhirnya korban memberi uang senilai Rp2 juta kepada pelaku untuk membeli TV baru. "Saat memberi uang itu, ternyata korban membawa uang cukup banyak, sehingga pelaku tergiur untuk meminjam guna membayar tanggungan hutang kepada orang lain. Menurut pelaku ia terlilit banyak hutang," katanya.
Korban kemudian meminta pelaku membeli televisi baru terlebih dahulu. Namun jawaban korban itu justru disambut pelaku dengan mendorong ke kamar mandi hingga terjatuh. "Kemudian pelaku mencari pisau dapur milik korban hingga akhirnya korban dibunuh dengan menyanyat bagian lehernya," katanya.
Mengetahui anaknya dianiaya, ibu korban Sri Hudi Asmara berteriak, namun justru mulut sang ibu korban di lakban oleh pelaku. "Pelaku kemudian membawa tiga hp korban berikut uang tunai Rp13 juta," ujarnya.
Namun, saat hendak keluar dari rumah korban, pelaku diketahui warga yang mendengar teriakan keras dari rumah korban, hingga pelakupun di tangkap warga. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti helm pelaku, sepeda motor, uang tunai, lakban, HP, pakain dan tas korban.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berikut pencurian dan kekerasan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin