get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pria Bunuh Kekasih di Bantimurung Maros, Sempat Rebutan Parang

Motif Pembunuhan Anak yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Jembatan Mojokerto Terungkap

Rabu, 26 Februari 2020 - 11:49:00 WIB
Motif Pembunuhan Anak yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Jembatan Mojokerto Terungkap
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menunjukkan barang bukti. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Motif pembunuhan anak laki-laki yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) terkuak. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik ini tega membunuh karena marah, adik mereka, SS, beberapa kali dipukul korban di sekolah pada 26 Januari 2020.

Pelaku IS dan TS merupakan warga Desa Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mereka mengaku menghabisi korban dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding jembatan. Tak hanya itu, dubur korban juga ditusuk dengan bambu sepanjang 25 sentimeter.

Kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa belasan saksi usai penemuan mayat korban. Awalnya, polisi menangkap IS.

Dari keterangan IS, dalam melakukan pembunuhan, dia dibantu kakaknya, TS yang kemudian ikut ditangkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, tersangka TS masih di bawah umur. Maka dari itu, pelaku tidak dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolres Mojoktero Kota.

“Polisi membutuhkan waktu 24 hari sejak penemuan mayat korban,” katanya, Rabu (26/2/2020).

Bogiek menambahkan, setelah SS mengadu, kedua pelaku lantas berencana menganiaya korban. Kedua pelaku dan korban sudah saling kenal.

Keduanya lantas mengajak korban jalan-jalan hingga malam. Pelaku membawanya ke TKP yang berjarak 30 kilometer dari rumah korban.

“Di TKP pelaku mencekik korban, lalu membenturkan kepalanya ke dinding jembatan,” katanya.

Korban akhirnya meninggal di TKP. Sebelum dibuang, dubur korban ditusuk dengan bambu.

“Mengapa melakukan itu, motifnya masih kami dalami,” katanya.

Selain kedua pelaku, polisi menyita sandal, bambu untuk menusuk dubur dan sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban jalan-jalan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki ditemukan tewas di bawah jembatan Kedung Wungkal, Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi tepatnya Jalan Raya Kemlagi, Mojokerto, Jatim, Kamis (30/1/2020) pagi. Di kepala jasad tersebut terdapat luka sehingga warga menduga dia korban pembunuhan.

Mayat dalam kondisi tengkurap dan berada di sela-sela lumpur sungai. Sementara di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan jejak apapun.

Saat mayat dibalik, petugas mendapati ada luka parah di kepala dan masih mengucurkan darah. Usai dilakukan identifikasi, mayat korban dibawa ke rumah sakit RA Basuni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan autopsi. Saat diangkat, mayat sudah dalam kondisi kaku.

Belakangan diketahui identitas mayat anak tersebut bernama Ardio Wilyam Oktaviano (14), pelajar kelas empat Sekolah Dasar (SD) Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Identitas korban terungkap setelah beberapa keluarga datang ke kamar jenazah.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut