get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Kasus Mahasiswi UMM Dibunuh Oknum Polisi, Korban Dicekik

Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

Senin, 22 Desember 2025 - 21:21:00 WIB
Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Oknum polisi Bripka AS tersangka pembunuhan adik ipar yang berstatus mahasiswi UMM diperiksa di Mapolda Jatim. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Teka-teki motif pembunuhan keji terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradilah Amalia Najwa, akhirnya mulai terkuak. 

Penyidik Jatanras Polda Jawa Timur mengungkapkan tersangka utama, Bripka AS, oknum polisi di Polres Probolinggo tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri karena merasa sakit hati dan berniat menguasai harta korban.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, Bripka AS tidak beraksi sendirian. Dia dibantu oleh rekannya berinisial SY. Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami kronologi pasti pembunuhan tersebut karena kedua tersangka memberikan keterangan yang saling bertentangan saat dikonfrontir.

"Motif sementara adalah sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban. Namun, untuk detail rentetan kejadiannya masih kami dalami karena keterangan AS dan SY masih berbeda," ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (22/12/2025).

Guna memastikan urutan kejadian, pihak kepolisian berencana menggelar pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan jasad di kawasan Purwosari, Pasuruan, pada Selasa besok.

Di sisi lain, pihak keluarga korban melalui LBH Lira Jatim mendatangi Polda Jatim pada Senin siang untuk memberikan dukungan bukti-bukti tambahan. Pengacara keluarga korban, Alexander Kurniadi, mendesak penyidik untuk menerapkan pasal berlapis terhadap kedua tersangka.

"Kami meminta penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta pasal penganiayaan berat. Tindakan ini sangat keji, apalagi melibatkan oknum penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut