get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

Motif 2 Pelaku Bunuh Pensiunan TNI dan Bungkus Mayat Pakai Karpet, Kesal Dijanjikan Kerja

Jumat, 07 Juli 2023 - 11:23:00 WIB
Motif 2 Pelaku Bunuh Pensiunan TNI dan Bungkus Mayat Pakai Karpet, Kesal Dijanjikan Kerja
Dua tersangka nekat menghabisi nyawa pensiunan TNI di Ponorogo karena kesal dijanjikan pekerjaan namun tak kunjung terealisasi. (Foto: Ahmad Subekhi)

"Kedua tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jambi," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut