get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Kajari Grobogan, Sefran Haryadi Dilantik Gantikan Daniel Panannangan

Momen Bupati Trenggalek Datang Dilantik ke Istana Pakai Tongkat: Ini Acara Bersejarah

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:54:00 WIB
Momen Bupati Trenggalek Datang Dilantik ke Istana Pakai Tongkat: Ini Acara Bersejarah
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menggunakan tongkat kruk saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta karena mengalami cedera ankle ligament, Kamis (20/2/2025). (Foto: MPI/Binti Mufarida)

Prabowo sebelumnya meneken aturan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres diteken Prabowo 11 Februari 2025.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut