get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Jember Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya, Pelaku Diburu Polisi

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:35:00 WIB
Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam
Ilustrasi perempuan di Pamekasan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut