Modus Pasang Susuk, Ayah di Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Seks selama 4 Tahun

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seorang ayah di Tulungagung tega menjadikan anak tirinya budak seks. Pelaku berinisial MG (63) warga Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung ini menyetubuhi korban berkali-kali dari tahun 2018 hingga 2022.
“Perbuatan itu diduga berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2022,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih kepada wartawan.
Mg diketahui berasal dari Wonocolo, Surabaya. Ia bertempat tinggal di Pagerwojo Tulungagung setelah menikah siri dengan ibu korban.
Di luar sepengetahuan istrinya, Mg diam-diam memendam nafsu terhadap korban. Untuk mendekati korban, Mg mengaku bisa memasang susuk yang katanya bisa membuat masa depan korban menjadi lebih baik.
Saat berlangsungnya pemasangan susuk itulah, pelaku pertama kali menyetubuhi korban. “Pelaku bukan dukun,” ujar Retno.
Perbuatan bejat pertama kali terjadi pada saat korban masih berusia di bawah umur. Berdasarkan keterangan ibu korban, terungkap persetubuhan itu berlangsung berkali-kali, yakni dua minggu sekali hingga korban berusia 21 tahun.
Aksi tidak senonoh dilakukan pelaku setiap rumah dalam keadaan sepi. Karena sudah tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya, korban kemudian memberitahu ibunya. Si ibu sontak marah dan melapor ke kepolisian.
Menurut Retno, setelah dilakukan pemeriksaan serta visum, petugas langsung meringkus pelaku. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin