get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Boks dari Arah Berlawanan

Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:22:00 WIB
Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang
Polisi gadungan yang merampok pedagang modus penangkapan saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sebuah pistol korek api yang selama ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.

Atas perbuatannya, Edi Sumarno dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” kata AKP Margono.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut