Mobil Tabrak Motor usai Terobos Lampu Merah Ternyata Milik Pejabat Utama Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Mobil polisi yang menabrak pengendara motor di perempatan Jalan Ngagel ternyata milik pejabat utama Polda Jatim. Mobil tersebut melaju kencang karena tertinggal dengan rombongan polisi yang hendak BKO ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menanggapi video insiden kecelakaan mobil polisi dengan pengendara motor di perempatan Jalan Raya Ngagel Surabaya, Senin (7/6/2021) kemarin. Namun, Gatot membantah mobil melarikan diri usai insiden.
Klarifikasi itu disampaikan Gatot atas kabar yang beredar bahwa mobil polisi kabur usai menabrak. "Iya benar, terjadi laka lantas di Ngagel. Tapi tidak benar mobil melarikan diri. Jadi tidak ada tabrak lari," katanya, Selasa (8/6/2021).
Gatot menjelaskan, dalam mobil tersebut hanya ada sopir. Tidak ada pejabat utama di dalam mobil. Dia juga memastikan, kasus kecelakaan tersebut saat ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Diketahui, mobil polisi 18-X menabrak pengendara motor di perempatan jembatan BAT Surabaya, Senin (7/6/2021). Akibat tabrakan ini, pengendara motor terpental dan terluka di bagian kaki dan kepala.
Kerasnya benturan juga menyebabkan motor maupun mobil polisi rusak parah. Saat ini kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Akibat peristiwa tersebut, lalu lintas Jalan Raya Ngagel Surabaya sempat terganggu.
Menurut sejumlah saksi, tabrakan terjadi setelah mobil polisi jenis sedan melaju kencang dari arah selatan dan menerobos lampu merah. Sementara dari arah barat muluncur kendaraan milik korban.
"Tabrakannya keras sekali, sampai pengendara motor terpental tiga kali. Untunya terlindungi sama motornya sendiri," kata salah seorang saksi, Agung Mega Nanda.
Editor: Ihya Ulumuddin