get app
inews
Aa Text
Read Next : Contoh Teks MC Pernikahan Islami Bahasa Jawa, Singkat dan Elegan

Mitos Larangan Menikah hingga Hajatan di Bulan Suro dalam Adat Jawa, Mengapa?

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:06:00 WIB
Mitos Larangan Menikah hingga Hajatan di Bulan Suro dalam Adat Jawa, Mengapa?
Larangan menggelar pernikahan atau hajatan pada bulan Suro telah diyakini secara turun temurun oleh masyarakat Jawa. Apa alasannya? (Foto: Ilustrasi/Antara)

Lebih lanjut, Zainul menambahkan terdapat tiga tipologi masyarakat mengenai larangan menikah di bulan Suro. Pertama, ada masyarakat yang mengharamkan keyakinan tersebut.

Pasalnya, keyakinan larangan menikah pada bulan Suro tidak tercantum pada Al-Qur'an maupun hadits. Maka dari itu, pernikahan yang digelar pada bulan Suro tetap sah berdasarkan hukum Islam.

Kedua, membolehkan atas dasar sosial, namun haram untuk diyakini. Menurut Zainul, terdapat masyarakat yang membolehkan larangan menikah atau hajatan pada bulan Suro, akan tetap hukumnya menjadi haram jika diyakini.

Tipologi terakhir yakni masyarakat yang berpandangan larangan nikah dan hajatan pada bulan Suro harus dijalankan. Sebab, mereka beranggapan pasangan suami istri yang menikah pada bulan Suro akan dilanda cobaan dalam kehidupan rumah tangganya.

Dalam perspektif urf, Zainul menyebut mitos tersebut dibolehkan. Akan tetapi, larangan menikah pada bulan Suro dapat berubah menjadi tradisi yang diharamkan apabila masyarakat meyakini jika dilanggar akan mendatangkan kesialan, bahkan menentukan keberlangsungan hidup kedua mempelai.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut