Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti
MADIUN, iNews.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga kini masih menghadapi ketidakpastian terkait hak keuangan mereka. Selain gaji Januari dan Februari yang belum diterima, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) juga belum memiliki kejelasan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Sutikno menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
"Nunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya. Karena regulasi nya belum turun," ujar Sutikno, Senin (2/3/2026).
Dia menyebutkan, anggaran untuk THR sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, realisasi pencairannya belum dapat dilakukan sebelum regulasi yang menjadi dasar hukum diterbitkan.
"Dana sudah siap tinggal tunggu Peraturan Pemerintahannya," ucapnya.
Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah segera memberikan kepastian, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga menantikan pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.
"Berharap banget THR nya cair dan semoga gaji juga cepat cair," ujar salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Editor: Kurnia Illahi