Miris, 105 Orang Tewas di Pelintasan KA Tanpa Palang Pintu di Jatim selama 2022
Dia mengajak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim untuk bersama-sama membuat palang pintu sesuai kewenangan masing-masing.
Sebab biaya membuat palang pintu tidak murah. Diperkrakan membutuhkan dana kisaran Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.
"Kita berharap betul tidak terjadi lagi kecelakaan, utamanya di perlintasan kereta api," kata Toni.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menambahkan, Pemprov Jatim terus berupaya penuh membuat palang pintu. Kewenangan pemerintah daerah menurutnya hanya di 19 pelintasan. Saat ini sebanyak 18 pelintasan dipastikan telah berpalang pintu.
"Ada satu lagi di Banyuwangi. Saat ini dikerjakan untuk pembuatan palang pintu dan kami harap segera selesai," ujarnya.
Para bupati atau wali kota dan kapolres diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar pelintasan tak berpalang pintung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Nyono mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi dilakukan untuk melibatkan pemerintah setempat untuk pembangunan palang pintu pelintasan kereta api, sehingga angka kecelakaan bisa dikurangi.
"Kami harap pemkab dan pemkot setempat mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu," ujar Nyono.
Editor: Reza Yunanto