get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau

Mertua dan Menantu Aniaya Ibu Penyandang Tunanetra di Sumenep, Sampai Keluarkan Celurit

Selasa, 04 Juni 2024 - 11:18:00 WIB
Mertua dan Menantu Aniaya Ibu Penyandang Tunanetra di Sumenep, Sampai Keluarkan Celurit
Kedua pelaku penganiaya ibu penyandang tunanetra saat diamankan di Polres Sumenep. (Foto: Ist)

Keesokan harinya, pelaku MW kembali datang ke rumah korban bersama menantunya MT. Mereka kembali menganiaya korban SH.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Sumenep. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 1 atau Pasal 351 KUHP ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut