get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemburu, Kakak Adik di Selayar Tebas Selingkuhan Istri Pakai Parang

Mensos Risma Kirim Tim Pulihkan Psikis Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan di Malang

Jumat, 26 November 2021 - 10:11:00 WIB
Mensos Risma Kirim Tim Pulihkan Psikis Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan di Malang
Mensos Risma Kirim Tim Pulihkan Psikis Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan di Malang (Foto: Humas Kemensos / istimewa) )

MALANG, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos)  Tri Rismaharini mengirimkan tim untuk membantu pemulihan psikis remaja korban pemerkosaan dan penganiyaan di Malang, Jawa Timur (Jatim). Risma pun meminta agar hukum tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Sakti Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) Ajeng Rahayu Prastiwi menyatakan, kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. HN bahkan sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos. 

"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng Rahayu Prastiwi melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (26/11/2021).

Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Sementara itu Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang, menyebut HN terus didampingi tim untuk membangun kedekatan dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.

"Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut