Menparekraf Sandiaga Uno Jamin Wisatawan Aman Usai Pengesahan KUHP Baru

Diketahui, pengesahan KUHP pada 6 Desember 2022 lalu memicu polemik. Terdapat sejumlah pasal yang dianggap menggangu iklim investasi serta kedatangan wisatawan asing, satu di antaranya Pasal 412 ayat 1 KUHP yang berbunyi setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.
Selain menghadiri studium generale, saat di Ubaya Sandi juga melaunching buku “1500 Inspirasi: Jelajah Perjalanan Sandiaga Uno". Buku ini menceritakan perjalanan Sandi yang berkeliling Indonesia untuk mendengarkan aspirasi, keresahan, dan optimisme dari masyarakat pada saat dirinya melakukan kampanye pilpres (pemilihan presiden) 2019.
"Buku ini diharapkan bisa bantu, kontestasi demokrasi lima tahunan. Bagaiman menciptakan demokrasi yang lebih sejuk, lebih teduh dan lebih mempersatukan dengan konsep multikultur. Ini akan menghasilkan suatu demokrasi yang bersahabat dan tidak memecah belah," ujar Sandi.
Editor: Ihya Ulumuddin