Mendagri Tito Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Gubernur yang Habis Masa Jabatan
Dari penilaian pra TPA di beberapa kementerian lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), kemudian akan diseleksi lagi oleh TPA terdiri dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Indonesia, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.
"Kemudian muncul tiga nama biasanya. Setelah itu akan disidang TPA bapak presiden, wakil presiden, sejumlah Menteri, dan pimpinan lembaga," katanya.
Sebagai informasi, ada 170 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya mulai gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2018 lalu. Jumlah itu terdiri atas 17 kepala daerah atau gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota di berbagai kota di Indonesia. Masa jabatan para kepala daerah itu berakhir beragam mulai September hingga November 2023 mendatang.
Editor: Kastolani Marzuki