get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Mendagri Pastikan Bupati Tulungagung Tetap Dilantik Besok

Senin, 24 September 2018 - 19:29:00 WIB
Mendagri Pastikan Bupati Tulungagung Tetap Dilantik Besok
Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Bupati Tulungagung Syahri Muljo tetap akan dilantik meskipun telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.

“Sesuai undang-undang, bahwa siapa pun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum, tetap ya masih bisa dilantik. Walaupun dia sudah ditahan,” kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).

Tjahjo mengungkapkan, pelantikan Syahri akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (25/9/2018) oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Pelantikan dilakukan setelah KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

“Kemarin kami mengajukan izin atas perintah Gubernur Jatim (Soekarwo), bisa nggak yang bersangkutan dibawa ke Surabaya. Tapi tidak boleh sama KPK. Akhirnya diambil jalan tengahnya, besok siang dilantik di Kemendagri,” ujar Tjahjo.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebelumnya juga menyatakan, pelantikan Syahri baru akan dilakukan pada Selasa (25/9/2018). Pelantikannya pun tidak dilakukan di Surabaya, melainkan di Jakarta, atau tepatnya di Gedung Kemendagri. Itu karena KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

“KPK hanya mempunyai wewenang untuk meminjamkan Syahri ke luar sel. Selain itu juga pertimbangan masalah keamanannya. Mereka (KPK) cuma punya wewenang meminjamkan. Nanti diantar ke Mendagri. Kami juga diperintah pak Mendagri untuk ke kantornya,” kata Soekarwo, usai melantik 12 kepala daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018).

Dia melanjutkan, usai melantiknya, akan langsung dibuat surat penunjukkan plt dan langsung diserahkan ke Mendagri. "Yang ditunjuk ya wakilnya. Soal kelanjutannya masih menunggu proses hukum Sahri Mulyo inkracht dulu," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Dia menyatakan setelah dilakukan pelantikan, nantinya akan dibuat pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan selama Syahri berurusan dengan hukum. Plt yang ditunjuk nantinya Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Terkait status Syahri usai pelantikan mendatang, Pakde Karwo mengatakan akan mengumumkannya kembali karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. “Nanti dikembalikan ke tahanan, statusnya tetap tersangka. Nantilah itu akan saya umumkan karena ndak ada peraturan yang mengatur itu,” ucapnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut