Melawan saat Hendak Ditangkap, Maling Motor di Surabaya Ditembak Polisi

SURABAYA, iNews.id - Tim Anti-Bandit dan Anti-Curanmor Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga komplotan pencurian dan penadahan sepeda motor. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat warga Surabaya itu masing-masing SE, ES, UM, dan SF. Salah seorang tersangka, SE, terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat hendak diringkus.
Dari tangan tersangka UM selaku penadah, polisi menyita tujuh sepeda motor. Selain itu, polisi juga menemukan belasan pelat nomor sepeda motor yang diduga sudah laku terjual oleh tersangka.
"Tersangka penadah ini diduga sudah menjual puluhan sepeda motor curian selama tiga bulan beraksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (11/11/2022).
Adapun tersangka SE ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan aksinya di salah satu rumah di Jalan Jemursari, Surabaya. Setelah diselidiki, polisi mendapati tersangka terekam CCTV tengah mengendarai sepeda motor hasil curian.
Motor tersebut diketahui milik Basuki yang kehilangan kendaraannya di kosnya Jalan Abdul Rahman, Pabean, Sedati, Sidoarjo, pada 30 Agustus 2022 lalu. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan identitas SE.
Editor: Rizky Agustian