get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Surabaya Banyuwangi Ini Tawarkan Pemandangan Keren Sepanjang Jalan!

Melapor Jadi Korban Begal, Pekerja Swasta di Surabaya Malah Ditangkap

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:37:00 WIB
Melapor Jadi Korban Begal, Pekerja Swasta di Surabaya Malah Ditangkap
Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyoprasodjo bersama pelaku penggelapan AS. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Perjudian memang kerap membuat orang gelap mata. Di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), gara-gara kalah judi bola online, pekerja swasta berinisial AS (23), nekat menggelapkan uang perusahaannya Rp15 juta.

Namun bukannya menyesali perbuatannya dan bertanggung jawab, warga Jalan Kupang Segunting ini justru berbuat ulah lagi dengan membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengaku jadi korban begal dan kehilangan uang milik perusahaan tersebut untuk mengelabui pimpinan tempatnya bekerja.

Polisi yang menerima laporan itu awalnya langsung menindaklanjuti dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Hasil penyelidikan ditemukan banyak kejanggalan hingga timbul kecurigaan adanya rekayasa laporan kasus perampokan tersebut.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyoprasodjo mengatakan, dalam laporan polisi yang dibuat AS, dia mengaku ditodong empat orang tak dikenal di Jalan Kapuas, Surabaya. Dalam aksi begal itu, uang Rp10 juta milik perusahaan yang disimpan dalam tasnya raib dirampok. Namun saat penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada satu saksi pun yang mengetahui adanya kejadian penodongan dan perampasan.

“Kami temukan kejanggalan dari laporan AS dengan hasil penyelidikan di lapangan. Setelah menginterogasinya, ternyata AS membuat laporan palsu dengan seakan-akan menjadi korban begal. Dia menggelapkan uang perusahaan itu untuk membayar utang-utangnya karena kalah judi bola,” kata David, Selasa (24/7/2018).

Pengembangan ini diperkuat dengan fakta baru saat penyidik mengecek telepon genggam milik AS. Ada salah satu pesan singkat yang menagih utang Rp8 juta kepadanya. Usut punya usut, di hari yang sama AS diperintahkan atasannya untuk menyetor uang perusahaan Rp15 juta. Kesempatan itu dia gunakan untuk menggelapkan uang dengan dalih menjadi korban begal.

“AS mendepositkan uangnya sebanyak tiga kali dengan nilai bervariasi hingga Rp15 juta untuk main judi bola online. Namun dia tak pernah menang hingga terlilit utang,” ujar David.

Akibat perbuatannya, AS kini harus mendekam dalam penjara. Bukan sebagai korban perampokan melainkan sebagai pelaku penipuan karena telah membuat laporan palsu. Dia juga dijerat pasal berlapis tindak pidana perjudian dan penggelapan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut