get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Hilang, Nenek di Surabaya Ternyata Tidur di Atap Rumah Tetangga

Mekar Lagi, Bunga Tabebuya Percantik Jalanan Kota Surabaya 

Jumat, 01 Oktober 2021 - 10:13:00 WIB
Mekar Lagi, Bunga Tabebuya Percantik Jalanan Kota Surabaya 
Penampakan bunga tebebuya di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya, Jumat (1/10/2021). (istimewa).

"Dari kegiatan perantingan pohon, kita manfaatkan untuk kompos. Untuk tanaman-tanaman yang ada di taman, kita sudah kurangi penggunaan pupuk kimia, beralih ke organik," katanya. 

Sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian pohon yang ada di Kota Surabaya, Anna menerangkan, bahwa pemkot akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melakukan perusakan pohon. Sanksi itu salah satu berupa penggantian pohon dengan jenis serupa.

"Itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang perlindungan Pohon. Pohon ini sangat berarti untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara serta mengurangi polusi udara," tuturnya. 

Dia mencontohkan, ketika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran perdata seperti menebang pohon tanpa izin atau menabrak pohon tabebuya, KTP-nya akan ditahan oleh petugas operasi yustisi dan wajib menggantinya dengan Pohon Tabebuya. Ini juga berlaku tak hanya untuk pohon tabebuya, tapi sesuai dengan tanaman apa yang ditabrak.

"Selain itu, mereka yang sudah memiliki izin untuk menebang pohon pun tetap harus mengganti sesuai dengan diameter pohon yang ditebang," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut