Masyarakat Diresahkan Info Gempa M8,7 dan Tsunami 29 Meter di Pantai Selatan Jatim, BMKG: Itu Potensi
Sementara pemerintah daerah dengan pusat melakukan penataan tata ruang pantai rawan agar aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.
"Pemerintah daerah dengan pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat atau mengedukasi masyarakat untuk melakukan responss penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami," kata BMKG.
BMKG juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Apabila ingin mengetahui lebih jelas info ini dapat menghubungi Call Center 196, contact 021-6546316 atau www.bmkg.go.id dan terus monitor aplikasi mobile phone INFO BMKG," ujar BMKG.
Editor: Maria Christina