get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

Masuk Mojokerto Tanpa Surat dan Alasan Jelas, Kendaraan Luar Kota Dipaksa Putar Balik 

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:28:00 WIB
Masuk Mojokerto Tanpa Surat dan Alasan Jelas, Kendaraan Luar Kota Dipaksa Putar Balik 
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menghentikan kendaraan di exit Tol Penompo, Kamis (6/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Jalur alternatif itu juga kita tutup sementara untuk menghalau warga yang nekat pulang kampung," ucapnya. 

Mantan Kapolres Sumenep menyebut, selama larangan mudik terdapat tiga titik penyekatan, yaitu, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, exit Tol Penompo, Kecamatan Jetis, serta exit Tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg. 

"Di titik tersebut akan ada petugas lintassektoral, baik TNI, Polri dan Pemkot Mojokerto," ujarnya.

Tak hanya penyekatan, pihaknya juga menyiagakan empat pos pengamanan (pospam), meliputi pos Alun-Alun Kota Mojokerto, Sunrise Mall, Pos Sekar Putih Bypass, serta di jalan menuju Jembatan Gajah Mada. 

Dia menambahkan, pengetatan ini sedikitnya bakal melibatkan 238 personel Polri. Ratusan personel merupakan satuan yang mengikuti Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung mulai 22 April hingga 14 Mei 2021. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut