get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu

Minggu, 04 September 2022 - 10:46:00 WIB
Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu
Mantan anggota Probolinggo Muhamad Ruhullah alias Mamak (tengah) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung lantaran diduga mengonsumsi sabu. (Foto: Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.

Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.

"Baru 2-3 bulan. (Narkoba) dari Lumajang," kata Mamak di Mapolres Probolinggo, Minggu (4/9/2022).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut