Manfaatkan Situasi, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Timbun Vitamin dan Obat Covid-19
SURABAYA, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan seorang ibu rumah tangga di Surabaya. Perempuan berinisial ES itu menimbun 43 jenis vitamin dan obat Covid-19.
ES sengaja memanfaatkan lonjakan Covid-19 yang tinggi untuk meraup untung. Banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat kebutuhan vitamin dan obat Covid-19 meningkat, sehingga ES menjual dengan harga mahal.
Beruntung, aksi tak terpuji ES berhasil diendus polisi. Warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya itu ditangkap Petugas Gakkum Aman Nusa Polda Jatim.
Dari rumah tersangka polisi menyita barang bukti berupa 43 jenis obat, vitamin serta alat swab antigen. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menimbun ratusan kotak obat-obatan, kemudian dijual dengan harga tinggi di rumah tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kesulitan untuk mencari obat dan vitamin dan mengetahui tindakan tersangka. "Tersangka ditangkap karena menjual obat-obatan bukan pada tempatnya. Tersangka juga tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan penjualan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021).
Atas kasus ini Nico mengaku terus melakukan patroli. Pihaknya gencar menyelidiki penimbunan obat-obatan dan vitamin Covid-19 di pasaran. "Kami juga fokus untuk mencari masyarakat yang menimbun oksigen serta membuat surat tes swab antigen palsu," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin