get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Mobil Hancur Diamuk Massa usai Diteriaki Maling oleh Anak di Rejang Lebong

Maling HP di Pasar Srimangunan Sampang Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:18:00 WIB
Maling HP di Pasar Srimangunan Sampang Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri
Ilustrasi maling diamuk warga hingga pingsan di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Ist)

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama
5 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut