get app
inews
Aa Text
Read Next : Berprestasi! 73 Anggota Polda Bali Dapat Penghargaan dari Kapolda

Luka 96 Persen, Suami Dibakar Polwan di Mojokerto Akan Dirujuk ke RSUD Soetomo 

Minggu, 09 Juni 2024 - 14:17:00 WIB
Luka 96 Persen, Suami Dibakar Polwan di Mojokerto Akan Dirujuk ke RSUD Soetomo 
Kondisi asrama polisi di Mojokerto lokasi kasus KDRT suami dibakar polwan kembali normal usai kejadian tragis. (Foto: iNews)

Kasus KDRT pasangan suami istri sesama anggota polisi itu tersebut terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut