LPSK Klarifikasi Dugaan Video Tragedi Kanjuruhan Dihapus, Begini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi saksi mata yang juga pengunggah video tragedi Kanjuruhan bernama Kelpin. LPSK memastikan video yang direkam melalui ponsel Kelpin tak dihapus, termasuk akun media sosial (medsos) miliknya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pun memberikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya yang menyebut video detik-detik penumpukan suporter di pintu 13 Stadion Kanjuruhan telah dihapus polisi.
Menurut Edwin, Kelpin didampingi LPSK telah mengambil kembali ponselnya dari penyidik. Hal itu dilakukan setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang ponsel tersebut.
"Kelpin kemudian mencek ternyata video dan akun medsosnya masih ada. Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelpin sebagai klarifikasi kepada LPSK," ujar Edwin dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022) malam.
Editor: Reza Yunanto