Lolos Seleksi, 698 CPNS Kota Surabaya Diimbau Segera Lakukan Pemberkasan
Sementara itu, bagi peserta yang lolos, selanjutnya berhak melaksanakan pemberkasan secara elektronik untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam rangka pengangkatan menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Pemberkasan itu dilakukan melalui elektronik di laman https://sscn.bkn.go.id hingga batas waktu 15 November 2020.
Pemberkasan itu di antaranya, mengisi daftar riwayat hidup secara elektronik melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Kemudian dicetak dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang selanjutnya diunggah kembali di laman https://sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya, melampirkan kelengkapan dokumen secara elektronik dengan mengunggah scan dokumen asli seperti pas photo terbaru pakaian putih berdasi dengan latar belakang berwarna merah.
Selain itu, Hendri menjelaskan, peserta yang lolos wajib pula melampirkan ijazah berikut transkrip nilai asli serta melengkapi dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 dengan format yang tersedia di laman shorturl.at/Mdgu1. Untuk informasi detail terkait syarat-syarat pemberkasan dapat diakses melalui laman https://surabaya.go.id.
Editor: Ihya Ulumuddin