Lima Gudang Pengeringan Tembakau PTPN X di Jember Terbakar, Perusahaan Lakukan Investigasi Mendalam
JEMBER, iNews.id- Lima gudang pengeringan tembakau milik PT milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, ludes terbakar. Peristiwa itu terjadi, Rabu 6 September 2023. Kobaran api diketahui muncul sekitar pukul 02.00 dini hari.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam. Api dapat segera tertangani sehingga tak sampai menimbulkan korban jiwa. Akibat insiden tersebut, perusahaan pelat merah ini ditaksir mengalami kerugian cukup besar. Mencapai miliaran rupiah.
Sejauh ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran itu. Namun, dugaan sementara, api ditengarai berasal dari aktivitas pengasapan di dalam gudang. Karena sebelum muncul api, ada aktivitas pengeringan tembakau jenis Na Oogst di dalam gudang tersebut.
Sementara itu, Manajemen Kebun Kertosari bertindak proaktif dengan aparat kepolisian dan perangkat desa setempat. Mereka juga segera membuat laporan hukum.
“Laporan kepolisian telah dibuat, untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi mendalam atas insiden kebakaran ini,” terang Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan selaku juru bicara PTPN X, melalui rilis tertulis yang diterima oleh iNews Jatim, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, proses pemeriksaan saksi telah berjalan bertahap. Manajemen berkomitmen akan kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau,” tambah Aris.
Mengenai jumlah kerugian, manajemen PTPN X belum menyampaikan nominal pasti. Karena hingga kini, Aris memaparkan, masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X.
Sementara, hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya.
Di sisi lain, Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran itu. ”PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial,” pungkasnya.
Editor: Mahrus Sholih