Lewat Kuasa Hukum, Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf Kepada Armuji

SURABAYA, iNews.id - Pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf itu disampaikan melalui surat yang dititipkan kepada tim hukumnya.
Pada kesempatan itu, kedatangan tim hukum Jan Hwa Diana ke rumah dinas Wakil Wali Kota Amuji sekaligus untuk mengembalikan dokumen mantan karyawan yang ditahan selama ini.
"Dengan ketulusan hati beliau (Diana) ini menyampaikan permintaan maaf," ujar Elok Dwi Katja, kuasa hukum Jan Hwa Diana di rumah Armuji, Selasa (27/5/2025).
Dokuman yang akan dikembalikan milik 35 mantan pekerja, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara itu Waki Wali Kota Surabaya Armuji secara tegas menolak permintaan tim kuasa hukum tersebut terkait penyerahan dokumen. Armuji menegaskan bahwa kasus ini sudah sepenuhnya menjadi ranah hukum dan sedang ditangani polisi.
"Kami tidak bisa menerima pengembalian ini karena sudah masuk dalam ranah hukum, barang bukti yang diserahkan ini diserahkan ke Polda jangan ke saya karena saya sudah tidak memiliki kewenangan dan kita hormati suatu instansi di mana sudah berproses di sana," kata Armuji.
Editor: Kurnia Illahi