get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Pipa Gas PT TGI Meledak di Inhu, Warga: Suaranya seperti Bom

Ledakan Keras Rusak Rumah di Kota Mojokerto, Polisi: Masih Penyelidikan  

Minggu, 12 September 2021 - 12:47:00 WIB
Ledakan Keras Rusak Rumah di Kota Mojokerto, Polisi: Masih Penyelidikan  
Petugas Polres Mojokerto Kota melakukan olah TKP usai terjadi ledakan, Minggu (12/9/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Ledakan keras terjadi di sebuah rumah Jalan Karyawan Baru, Nomor 51, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggam, Kota Mojokerto, Minggu (12/9/2021) dini hari. Akibat ledakan itu, bagian depan rumah rusak parah. 

Berdasarkan laporan petugas, kaca jendela di bagian depan dan dalam pecah. Sementara tralis jendela lepas. Tak hanya itu, pintu bagian belakang juga terpental, pindah posisi hingga kurang lebih 5 meter. Sedangkan atap plafon jebol dan rusak di beberapa sudut.

Informasi yang dihimpun, ledakan di rumah milik Oentoro Wibowo (75) terjadi sekitar pukul 00.31 WIB. Saat itu pemilik rumah sedang tertidur. Sementara anak laki-lakinya, Riki Wibowo berada di kamar menintin Youtube. 

"Suara ledakan dari dalam rumah. Ledakan terjadi dua kali. Ledakan pertama cukup keras dan ledakan kedua tak begitu keras," kata salah seorang petugas. 

Hasil penyelidikan polisi, ledakan terjadi akibat LPG yang bocor dan terpicu oleh arus pendek listrik yang ada di mesin pompa air. Namun, polisi masih mencari kemungkinan sebab lain. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan, Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, hasilnya belum bisa dilaporkan. 

Dia hanya memastikan tidak ada bahan peledak lain di rumah tersebut, kecuali LPG yang diduga menjadi pemicu. "Masih dalam penyelidikan Labfor," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut