get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Lecehkan Santriwati, Pengasuh Pesantren di Malang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 April 2023 - 19:07:00 WIB
Lecehkan Santriwati, Pengasuh Pesantren di Malang Ditetapkan Tersangka
Pengasuh pesantren di Malang lecehkan Santriwati. (Foto: Antara/Ilustrasi)

"Begitupun ketika di datangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada," ucapnya.

Kini pihaknya telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atau masuk kategori buron kepada terduga pelaku sejak 14 April 2023. Sementara para korban yang mengalami dampak psikologis, seperti gangguan saat tidur hingga pingsan telah diberikan pendampingan oleh YLBHI-LBH Pos Malang dan Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara. 

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC menuturkan, peristiwa itu terungkap bermula saat salah satu santri bertanya kepada salah satu guru di lingkungan pondok pesantren tersebut: 

"Ustadz apa hukumnya jika ada ustadz mencium santrinya?". Guru tersebut kaget dan bertanya lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi.

"Guru tersebut kemudian memberikan pendampingan kepada empat santri yang menjadi korban ini," kata Advokat YLBHI-LBH Pos Malang, Tri Evak Oktaviani dalam siaran pers tersebut. 

Untuk keempat santri yang menjadi korban sempat merasa tidak nyaman lagi berada di sekolah. Bahkan ada indikasi tekanan saat ijazah pendidikannya tidak dikeluarkan oleh sekolah.

"Sempat ada mediasi hingga dibantu Kemenag dan NU Kabupaten Malang untuk menyelesaikan," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut