Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sayur Lodeh Ayam
Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku berdomisili dari Kabupaten Malang sebagai pengirim sayuran berisikan paket sabu ini. Pihaknya telah menyerahkan dua orang dan barang bukti itu ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Azhari memberikan apresiasi kepada petugas yang berada di bagian pemeriksaan barang.
"Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, dan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin