get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Perampokan Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Pelaku Sekap Karyawan dan Bawa Kabur Brankas

Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio

Rabu, 01 April 2026 - 16:14:00 WIB
Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio
Dua pria penyekap dan perampokan janda dalam hotel di Jombang ditangkap tim gabungan Polres Jombang. (Foto: iNews)

"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kenalan baru di media sosial, apalagi sampai mengajak bertemu di tempat sepi atau hotel," tambah Kompol Yogas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut