get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Khofifah usai Menang Pilkada Jatim 2024 Versi Quick Count: Jangan Euforia, Kawal Suara Rakyat!

La Nyalla Buka Posko Pengaduan untuk Korban Mahar Politik Pilkada

Kamis, 18 Januari 2018 - 17:53:00 WIB
La Nyalla Buka Posko Pengaduan untuk Korban Mahar Politik Pilkada
Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mahmud Mattaliti, salah satu korban dugaan mahar politik. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Upaya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mahmud Mattaliti untuk membongkar permainan mahar politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jatim terus berlanjut.

Mantan Ketua Umum PSSI ini membuka posko pengaduan atas praktik kotor dalam pilkada tersebut, Kamis (18/1/2018). Posko bernama "Gardu Keadilan Sosial" ini berlokasi di kantor La Nyalla Akademia di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Surabaya.

Posko tersebut  dibuka selama 24 jam dan akan berlangsung hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 selesai. “Posko ini sengaja kami buka untuk  masyarakat yang kehilangan hak politiknya dalam Pilkada. Bukan hanya untuk mereka yang diganjal pencalonannya. Tetapi juga yang mendapat ancaman hingga permintaan mahar sehingga gagal mencalonkan diri dalam pilkada,” kata Penanggungjawab Gardu Keadilan Sosial, R Amrullah.

Amru mengatakan, gagasan posko ini muncul menyusul kasus permintaan mahar politik yang menimpa La Nyalla di Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Dia meyakini, bahwa kasus semacam itu juga banyak terjadi di daerah-daerah selama proses pilkada serentak ini.

“Pak Nyalla mungkin menjadi pembuka. Kami yakin pasti ada korban lain di Jawa Timur yang juga mengalami hal sama. Mereka gagal maju gara-gara tidak bisa memenuhi permintaan mahar dari partai politik. Karena itu, kami memberi wadah mereka untuk mengadu,” tutur Amrullah.

Karena itu, Amrullah mempersilakan kepada semua korban politik pilkada ini melapor untuk dilakukan pendampingan. Tim Gardu Keadilan Sosial, lanjut Amrullah, akan melakukan advokasi hingga mereka mendapatkan keadilan.

“Kami akan pelajari. Kalau memang ada unsur pidana murni, kami akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib. Tetapi, kalau murni menyangkut pelanggaran Pilkada, kami akan membawanya ke Bawaslu,” kata Amrullah.

Dia mencontohkan, pada kasus pilkada ini, umumnya calon diminta sesuatu oleh partai politik. Ada yang berupan uang ada juga yang berbentuk barang. Sebagai janjinya, partai politik akan memberikan rekomendasi sebagaimana keinginan calon.

“Tetapi, faktanya banyak yang ingkar janji. Rekomendasi tidak diberikan, sementara uang dan barang sudah disetor. Nah, yang seperti ini masuk pidana murni. Kami akan laporkan ke polisi,” katanya.

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, M Agus Mislim menambahkan, Gardu Keadilan Sosial ini adalah bentuk dari kepedulian La Nyalla Mahmud Mattaliti dalam membangun demokrasi bermartabat. Karena itu, segala hal yang mencederai proses demokrasi harus ditegakkan.

“Pak Nyalla sudah membuka kotak Pandora atas buruknya praktik politik uang di Pilkada. Maka harapan kami, calon-calon yang juga menjadi korban berani mengungkap. Tradisi mahar jangan lagi dibiarkan dan dianggap lazim. Sudah saatnya pemimpin dipilih karena kapasitas dan kapabilitasnya. Bukan karena mereka mau mambayar mahar,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut