get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada

Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:00:00 WIB
Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada
Ilustrasi penembakan pria terjadap mantan mertuanya di Mojokerto. (Freepik)

Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya. Menurut pihak dokter, proyektil peluru belum bisa dikeluarkan karena posisinya berisiko terhadap jantung korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senapan angin dan peluru gotri. Atas perbuatannya, Ajib dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut