Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Diajak ke Musala lalu Dicekik

MALANG, iNews.id - Sopir taksi online di Malang tewas dibunuh dan jasadnya di buang ke jurang Piket Nol, Lumajang. Pelaku pembunuhan yakni dua orang pelanggan Exca Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tajinan dan Ahwan Nuron (35) warga Kepanjen, Malang.
Pelaku Exca Candra berlatarbelakang mantan karyawan yang dipecat di tempatnya bekerja. Sedangkan Ahwan Nuron merupakan pengamen jalanan.
Kasus pembunuhan sadis itu bermula dari kedua pelaku memesan taksi online lewat aplikasi GO-JEK di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mereka memesan taksi untuk diantarkan menuju Pantai Balekambang.
"Aksinya sudah direncanakan, yang bersangkutan menggunakan akun (Gojek) yang tidak sesuai KTP yang mereka miliki, memesan atas nama Wawan Fauziah menggunakan handphone Vivo, yang ada di depan ini," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, Kamis (8/6/2023).
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, bila kedua pelaku telah merencanakan aksinya sejak Kamis 1 Juni 2023 di sebuah rumah kos di Kepanjen. Keduanya sudah tinggal bersama-sama di rumah kos itu selama tiga bulan terakhir.
Editor: Ihya Ulumuddin