Kronologi Guru Honorer di Malang Jadi Tersangka Aniaya Siswa, Diawali Korban Tak Salat Subuh

MALANG, iNews.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi tersangka penganiayaan usai dilaporkan orang tua siswa. Guru berinisial R (55) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini diduga menganiaya DP (14) siswa SMP swasta di Dampit lantaran tidak salat subuh.
Dahri Abdussalam selaku kuasa hukum guru R menceritakan, kronologi peristiwa ini terjadi pada 27 Agustus 2024 saat kegiatan belajar mengajar (KBM) mata pelajaran Agama Islam. Memang sebelum pembelajaran berlangsung biasanya sang guru menanyakan ke murid-muridnya apakah melaksanakan salat subuh atau tidak.
Dari seluruh siswa di kelas tersebut, tiga orang tidak salat subuh, termasuk di antaranya korban DP. Darı sanalah R sang guru sempat menanyakan alasan mengapa tidak salat subuh, termasuk kepada kedua teman lainnya.
"Ketiganya ditanyakan, disuruh maju ke depan, yang maju dua anak, D ini mengajak teman laki-laki namanya F, diajak maju ke depan ditarik, tapi karena salat subuh dia nggak mau ikut. Akhirnya si D langsung misuh-misuh sambil maju ke depan, secara spontan napuk (menampar) nempeleng lah si D ini," ujarnya, Jumat (6/12/2024).terangnya.
Tindakan yang dilakukan R ke DP itu disebut Dahri agar siswa tersebut tidak lagi berkata kotor, kendati kata-kata itu tidak ditujukan ke gurunya, melainkan ke temannya lain yang menolak diajak maju oleh DP. Guru berinisial R itu juga menanyakan kepada DP alasan mengapa tidak salat subuh.
"Ditanyakan kenapa nggak salat subuh, apa karena lihat mberot kesiangan (bangun), nggak salat. (Ditanya ke DP) Orang tua nggak salat, Ibu salat, Bapak nggak salat," ujarnya.
Usai ditanya di depan kelas itulah, DP dan kedua siswa lainnya akhirnya disuruh duduk kembali ke bangkunya masing-masing. Tapi berselang 10 menit kemudian, DP izin keluar kelas dan ternyata ditemukan temannya sedang menangis.
"Waktu keluar disampaikan temannya DP ini menangis, lalu Pak R ini berkata mungkin masih mangkel (kesal), biarin dulu, setelah itu proses pelajaran berlanjut," katanya.
Sehari setelah kejadian itu tepatnya pada Rabu 28 Agustus 2024, DP tidak masuk sekolah. Orang tuanya menghubungi pihak sekolah bahwa anaknya tidak masuk karena ditampar oleh guru berinisial R. Orang tua sempat memprotes juga atas tindakan tersebut.
Editor: Donald Karouw