Kronologi Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, Dipaksa Minum Miras
Selasa, 29 April 2025 - 23:04:00 WIB
Tak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki