KPU Jatim: 8 Petugas KPPS Meninggal selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

MALANG, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Rochani menyebut sejauh ini ada delapan orang anggota KPPS yang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga Jumat, Rabu (14/2/2024). Jumlah ini menurun drastis dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang mencapai 87 orang.
Dia berharap angka ini tidak berubah sebab masa kerja KPPS dan jajarannya masih hingga 25 Februari 2024 mendatang.
"Alhamdulillah penurunan kecelakaan kerja sangat menurun jauh, sangat signifikan. Sampai tadi malam, data di kami ada delapan yang meninggal di seluruh Jawa Timur. Sangat jauh dibandingkan saat 2019 ada 87 orang meninggal dari Linmas, KPPS, saksi, bahkan pemilih saat di bilik suara," katanya.
Menurutnya, ada aturan dan mekanisme mengenai kecelakaan kerja, baik yang dialami penyelenggara serta jajaran hingga tingkat KPPS. Nantinya dari kecelakaan kerja itu ada santunan yang diberikan oleh negara.
Setiap besaran santunan berbeda-beda. Mulai dari santunan kematian sebesar Rp36 juta, santunan sakit, rawat inap hingga cacat yang memiliki kategori tersendiri. Tapi yang jelas santunan itu berbeda dengan asuransi, karena untuk peraturan KPU disebutnya hanya boleh memberikan santunan.
"Jadi bukan premi asuransi, santunan kematian besarnya Rp36 juta, santunan sakit, rawat inap atau cacar itu ada kategori sendiri. Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi," katanya.
Diketahui, di Kabupaten dan Kota Malang telah meninggal dua petugas KPPS pada Kamis (15/2/2024). Pertama Salmiati Ningsih (56) anggota KPPS TPS 7 Desa Ngadirojo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kemudian Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Editor: Donald Karouw