KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Lamongan, Ini yang Dibawa
LAMONGAN, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah istri Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi, Fujika Senna Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jumat (20/1/2023). Penggeledahan ini diduga terkait dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar delapan petugas KPK nampak keluar masuk rumah megah tersebut. Sementara dua personel brimob Polda Jatim berjaga di luar rumah.
Pengeledahan rumah istri ketua DPRD Jatim Kusnadi itu dimulai sejak puku 09.09 WIB hingga 10.15 WIB dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.
Saat penggeledahan, pemilik rumah tidak ada di tempat. Petugas hanya ditemani dua pembantu Fujika.
Salah seorang pembantu Fujika, Nurkayah mengaku petugas memeriksa semua ruangan yang ada di rumah tempat dia bekerja. "Semua ruangan diperiksa. Petugas membawa satu koper dan tas ransel," katanya.
Barang yang dibawa dari rumah tersebut dibawa ke dalam mobil sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah satu wakil ketua, tempat usaha dan rumah PJ Sekda Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi.
Editor: Ihya Ulumuddin