Kota Probolinggo Kembali Zona Merah Covid-19, Operasi Yustisi Ditingkatkan
Sabtu, 12 Desember 2020 - 20:28:00 WIB
Selain operasi yustisi, bersama tiga pilar (Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 dan Pemerintah Kota Probolinggo) pihaknya terus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan, terutama menjelang Natal dan Tahun baru.
"Kami beri pengertian tentang disiplin prokes untuk menekan Covid-19 di kota ini. Pelanggar abai prokes kami beri sanksi sosial agar ada efek jera. Mereka juga kami beri pengertian agar tidak mengulanginya kembali," katanya.
Jauhari mengatakan, pihaknya terus memberi sosialisasi agar tidak ada kerumunan dalam momen pergantian tahun ini. "Bila da kerumunan saat tahun baru, sesuai prosedur kami bubarkan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin