get app
inews
Aa Text
Read Next : Mimika Diakui Jadi Daerah Rujukan Harmoni Sosial, Rukun di Tengah Kemajemukan

Korupsi Daerah 70 Persen Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendagri : Harus Jadi Perhatian Semua 

Selasa, 26 April 2022 - 19:34:00 WIB
Korupsi Daerah 70 Persen Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendagri : Harus Jadi Perhatian Semua 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro . (Foto: Raka Dwi Novianto).

Saat ini, lanjut dia Kemendagri bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang telah di-launching pada 31 Agustus 2021. 

MCP dinilai bertujuan untuk mendorong pemda agar melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik, khususnya pada delapan area intervensi, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); optimalisasi pajak daerah; manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan desa.

Selain memberikan arahan, pada Rakor tersebut dia juga menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi oleh kepala daerah se-Provinsi Lampung.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut