Korban Pencabulan Dipolisikan Usai Tampil di Podcast Deddy, Ini Respons Pihak SMA SPI

"Tapi untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan di Polda atau Bareskrim. Daripada salah, tanyakan langsung kepada penyidik. Yang melaporkan bukan atas nama JE. Itu pribadi, karena mereka yang merasa menjadi korban," katanya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu proses waktu untuk melakukan upaya hukum tandingan terkait isi yang disampaikan saat terduga korban diundang podcast okeh Deddy Corbuzier. Namun pihaknya tak menutup kemungkinan laporan itu bakal dilayangkan oleh pihaknya, tetapi setelah proses hukum perkara kekerasan seksual ini dirasa selesai.
"Kita masih menimbang semua. Dan dalam hukum itu kita harus membuktikan kalau memang ini nanti tidak terbukti, kita akan upayakan hukum. Kita akan laporkan semua yang terlibat dalam hal ini. Termasuk yang otak rekayasa akan kita laporkan," tuturnya.
Diketahui, pendamping korban SPI Kota Batu mengungkapkan adanya laporan yang menjerat terduga korban kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi. Laporan dilayangkan pasca pada terduga korban diundang podcast di YouTube milik Deddy Corbuzier.
Pelapor melayangkan terduga korban itu melanggar Undang-undang ITE karena mencemarkan nama baik sekolah SMA SPI dan sang pemilik sekolah Julianto Eka Putra.
Editor: Ihya Ulumuddin